Menghina Sahabat Nabi (SAW),Seorang Australia Di Cambuk 500 Kali Dan 1 Tahun Penjara
Cyber Sabili-Riyadh: Seorang pria Australia telah dijatuhi hukuman satu tahun penjara dan 500 cambukan di Arab Saudi karena melanggar hukum penistaan agama.
Almaribe Mansor (45 tahun) telah ditahan di Madinah pada tanggal 14 November karena menghina para sahabat Nabi Muhammad SAW, lapor laman Heraldsun.com.
Terdakwa dilaporkan membuat pelanggaran saat berpartisipasi dalam perjalanan haji ke Mekkah.
Sebelumnya, pengadilan menghukumnya dengan dua tahun penjara and 500 cambukan, yang kemudian dikurangi menjadi satu tahun penjara dan 500 cambukan.
Sementara itu, pemerintah Australia telah mengatakan bahwa duta besar Australia di Saudi sedang berhubungan dengan pihak berwenang Saudi dan akan segera mencari jalan untuk mendapatkan keringanan hukuman dari pengadilan Saudi.(Ag/Sia)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar